JUDUL

WELCOME TO DIAN ANITA'S BLOG
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Mei 2012

Sistem Ekonomi Kerakyatan


MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA
“Sistem Ekonomi Kerakyatan”
Dosen Pengampu: Suranto AW, M. Si







Anggota kelompok:
1.      Ari Nurandhika                    (10402241002)
2.      Dian Anita                             (10402241011)
3.      Ening Widihastuti                 (10402241014)
4.      Diyan Suryatama                  (10402241029)
5.      Fitriyani                                 (10402241030)
6.      Andi Permana                       (10402241037)

PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2011



KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat, taufiq, dan hidayahNya kepada kita sehingga kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah “Pendidikan Pancasila” ini dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Makalah ini kami buat berdasarkan dari beberapa sumber buku mengenai Sistem Ekonomi Kerakyatan dan juga dari media internet. Dengan dibuatnya makalah mengenai Sistem Ekonomi Kerakyatan ini akan menambah informasi mengenai permasalahan yang sering terjadi yang berkaitan dengan Sistem ekonomi yang ada di Indonesia.
Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada:
1.      Bapak Sudaryanto, M. Si, selaku ketua Prodi Pend. Administrasi Perkantoran
2.       Bapak Suranto AW, M. Pd, M. Si, selaku Dosen Mata Kuliah Pendidikan Pancasila  yang telah memberi pengarahan dan bimbingan.
3.      serta pihak-pihak  terkait yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.
Kami juga minta saran maupun kritik dari pembaca mengenai penyusunan makalah ini agar makalah ini dapat lebih sempurna. Apabila dalam penyusunan makalah ini ada kesalahan baik disengaja maupun tidak kami minta maaf. Karena “Tak Ada Gading Yang Tak Retak”.
                                                                                                     Yogyakarta, 27 April 2011 
                                                                                                      Penyusun          


                                              
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ..................................................................................... .i
KATA PENGANTAR ................................................................................. ii
DAFTAR ISI ................................................................................................ iii
BAB  I  PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang  ............................................................................  1
B.     Rumusan Masalah ........................................................................  2
C.     Tujuan ...........................................................................................  2
BAB II  PEMBASAHAN
A. Sejarah Lahirnya Sistem Ekonomi Kerakyatan ................................  3
B. Definisi Sistem Ekonomi Kerakyatan................................................ 4
C. Ciri-Ciri dan Tujuan Sistem Ekonomi Kerakyatan............................. 6
D. Peran Negara Dalam Sistem Ekonomi Kerakyatan............................ 8
E. Kelebihan dan Kelemahan Sistem Ekonomi Kerakyatan .................. 9
BAB III  PENUTUP
A.Kesimpulan ....................................................................................... 11
B.Saran ................................................................................... ............12
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 13

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini ternyata tidak makin mudah menyajikan  pemahaman tentang adanya sistem ekonomi Indonesia. Kaum akademisi Indonesia terkesan makin mengagumi globalisasi yang membawa perangai “kemenangan” sistem kapitalisme Barat. Sikap kaum akademisi semacam ini ternyata membawa pengaruh besar terhadap sikap kaum elite politik muda Indonesia, yang mudah menjadi ambivalen terhadap sistem ekonomi Indonesia dan ideologi kerakyatan yang melandasinya.
Pemahaman akan sistem ekonomi Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan tatkala sistem komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur dinyatakan runtuh. Kemudian  dari situ ditarik kesimpulan kelewat sederhana bahwa sistem kapitalisme telah memenangkan secara total persaingannya dengan sistem komunisme. Dengan demikian, dari persepsi  simplisistik semacam ini,  Indonesia pun  dianggap perlu  berkiblat kepada kapitalisme Barat dengan sistem pasar-bebasnya dan meninggalkan saja sistem ekonomi Indonesia yang “sosialistik” itu.  
Kesimpulan yang misleading tentang menangnya sistem kapitalisme dalam percaturan dunia ini ternyata secara populer telah pula “mengglobal”.  Sementara  pemikir strukturalis masih memberikan  peluang terhadap pemikiran obyektif yang lebih mendalam, dengan membedakan antara runtuhnya negara-negara komunis itu secara politis dengan lemahnya (atau kelirunya) sistem sosialisme dalam praktiknya.





B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain adalah sebagai berikut:
1.      Sejarah Lahirnya Sistem Ekonomi Kerakyatan
2.      Definisi Sistem Ekonomi Kerakyatan
3.      Ciri-ciri dan Tujuan Sistem Ekonomi Kerakyatan
4.      Peran Negara dalam Sistem Ekonomi Kerakyatan
5.      Kelebihan dan Kelemahan Sistem Ekonomi Kerakyatan

C.    Tujuan Penulisan
Adapun beberapa tujuan dari penulisan makalah ini antara lain adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui sejarah lahirnya sistem ekonomi kerakyatan
2.      Memahami definisi sistem ekonomi kerakyatan
3.      Mengetahui ciri-ciri dan tujuan sistem ekonomi kerakyatan
4.      Memahami peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan
5.      Memahami kelebihan dan kelemahan sistem ekonomi kerakyatan














BAB II

PEMBAHASAN


A.    Sejarah Sistem Ekonomi Kerakyakatan

Sejarah sistem ekonomi kerakyatan pertama diawali pada:
  1. Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh : Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali.
  1. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal.  Dan pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
  1. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Sebagai akibat dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia segala-galanya diatur oleh pemerintah yang bertujuan agar rakyat Indonesia mendapat kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi.
  1. Masa Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi.
  1. Sistem Ekonomi Pancasila (demokrasi ekonomi) 1998 - sekarang
Sistem ekonomi Pancasila ini termuat dalam pancasila khususnya sila ke-4 yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan”. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang memihak dan melindungi kepentingan ekonomi rakyat melalui upaya-upaya dan program-program pemberdayaan ekonomi rakyat.     Sistem ekonomi kerakyatan adalah sub-sistem  dari sistem ekonomi Pancasila, dan system ini rakyat terlindung dalam hal kepentingan ekonomi rakyat, sehingga rakyat miskin dapat menadapatkan perlakuan hokum yang sama, dan tidak ada perbedaan antara yang kuat dan yang lemah.

B.     Definisi Sistem Ekonomi Kerakyatan
Dalam era reformasi sekarang ini, kita sering mendengar tentang sistem ekonomi kerakyatan yang dibandingkan dengan sistem ekonomi neoliberal. Ada beberapa defisini dari Sistem Ekonomi Kerakyatan antara lalin sebagai berikut:
1.      Menurut Konvensi ILO169 tahun 1989
Definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Dengan demikian ekonomi kerakyatan (ekonomi pemerataan) adalah bagian besar dari cara-cara bergumul dan bertahan untuk menjaga kelangsungan kehidupannya: dipertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, perkebunan, dalam industri-industri kecil dan kerajinan serta dalam perdagangan atau kegiatan “swadaya” lainnya, baik di daerah pedesaan maupun daerah perkotaan. Ekonomi rakyat berciri subsisten dengan modal utama tenaga kerja keluarga sdan modal serta teknologi seadanya (Mubyarto,1998: 46).
Adapun landasan berdirinya ekonomi  kerakyatan adalah sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 33 UUD 1945 yaitu sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut:
a.       perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan
b.      cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c.       bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Berdasarkan ketiga prinsip tersebut dapat disaksikan betapa sangat besarnya peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebagaimana dilengkapi oleh Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34, peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan antara lain meliputi lima hal sebagai berikut:
a.         mengembangkan koperasi
b.         mengembangkan BUMN
c.         memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
d.        memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak
e.         memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

2.      Menurut Dumairy (1996)
sistem ekonomi adalah suatu system yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tataan kehidupan. Dumairy menjelaskan bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri, karena berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.  Sistem ekonomi sesungguhnya merupahkan salah satu unsure saja dalam suatu sepersisem kehidupan masyarakat. 
Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial adalah sebagai berikut :
a.       berdaulat di bidang politik
b.      mandiri di bidang ekonomi
c.       berkepribadian di bidang budaya
Yang mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial, yaitu :
a.       penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi.
b.      pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural.
c.       pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
Jadi, dapat disimpulakan bahwa definisi dari sistem ekonomi kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasaskan pada kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.

C.    Ciri-ciri dan Tujuan Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem Ekonomi Kerakyatan memiliki beberapa ciri-ciri, adapun ciri-cirinya sebagai berikut :
  1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara/pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak/BBM, pertambangan/hasil bumi, dan lain sebagainya.
  2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
  3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
  4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Sedangkan tujuan dari sistem ekonomi kerakyatan antara lain yaitu :
  1. Membangun Indonesia yang berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan.
  2. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
  3. Mendorong pemerataan pendapatan rakyat.
  4. Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional.
Lima hal pokok yang harus segera diperjuangkan agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya menjadi wacana saja, antara lain :
  1. Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya.
2.      Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition).
3.      Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.
4.      Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap.
5.      Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “ sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.
D.    Peran Negara Dalam Ekonomi
Ekonomi Kerakyatan
Kapitalisme
Negara Kesejahteraan
Ekonomi Neoliberal
1.      Menyusun perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan; mengembangkan koperasi (Pasal 33 ayat 1)
2.      Menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak; mengembangkan BUMN (Pasal 33 ayat 2).
3.      Menguasai dan memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Pasal 33 ayat 3).

4.      Mengelola anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat; memberlakukan pajak progresif dan memberikan subsidi.
5.      Menjaga stabilitas moneter.
6.      Memastikan setiap warga negara memperoleh haknya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 ayat 2).
7.      Memelihara fakir miskin dan anak terlantar (Pasal 34).     
1.      Mengintervensi pasar untuk menciptanya kondisi kesempatan kerja penuh.





2.      Menyelenggarakan BUMN pada cabang-cabang produksi yang tidak dapat diselenggarakan oleh perusahaan swasta


3.      Menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan pembangunan.





4.      Mengelola anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat;  memberlakukan pajak progresif dan memberikan subsidi.
5.      Menjaga stabilitas moneter.
6.      Memastikan setiap warga negara memperoleh haknya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.


7.      Memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
1.      Mengatur dan menjaga bekerjanya mekanisme pasar; mencegah monopoli.




2.      Mengembangkan sektor swasta dan melakukan privatisasi BUMN.




3.      Memacu laju pertumbuhan ekonomi, termasuk dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masuknya investasi asing.

4.      Melaksanakan kebijakan anggaran ketat, termasuk menghapuskan subsidi.

5.      Menjaga stabilitas moneter.
6.      Melindungi pekerja perempuan, pekerja anak, dan bila perlu menetapkan upah minimum.




7.       -


E.     Kelebihan dan Kelemahan Sistem Ekonomi Kerakayatan
Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai kelebihan, adapun kelebihan dari sistem ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut :
  1. Rakyat miskin di Indonesia mendapatkan perlakuan hukum yang sama dalam masalah perekonomian.
  2. Dapat mewujudkan kedaulatan rakyat
  3. Memberikan perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata
  4. Merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan.         
Sedangkan untuk kelemahan dari sistem ekonomi kerakyatan antara lain adalah sebagai berikut:

1.      dalam perspektif ekonomi kerakyatan praktik membagi-bagi uang kepada rakyat kecil sangat tidak menguntungkan pihak manapun, termasuk rakyat kecil sendiri.

  1. Aksi membagi-bagi uang  secara tidak sadar menyebabkan usaha kecil-menengah dan koperasi yang selama ini tidak berdaya untuk bersaing dalam suatu mekanisme pasar, menjadi sangat tergantung pada aksi dimaksud. 
  2. Sampai saat ini masih banyak pihak (di luar UKM dan Koperasi) yang memanfaatkan momen keberpihakan pemerintah sebagai free-rider.  Justru kelompok ini yang enggan mendorong adanya proses phasing-out untuk mengkerasi mekanisme pasar yang sehat dalam rangka mendorong keberhasilan program ekonomi kerakyatan.  Kita semua masih mengarahkan seluruh energi untuk mendukung program keberpihakan pemerintah pada UKM dan koperasi sesuai dengan tuntutan TAP MPR.  Tapi kita lupa bahwa ada tahapan lainnya yang penting dalam program keberpihakan dimaksud, yaitu phasing-out process yang harus pula dipersiapkan sejak awal.  Kalau tidak, maka sekali lagi kita akan mengulangi kegagalan yang sama seperti apa yang terjadi selama masa pemerintahan orde baru.








BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sistem ekonomi kerakyatan berdiri dengan beberapa fase, mulai dari masa pasca kemerdekaan, masa Demokrasi Liberal, masa demokrasi Terpimpin, Masa Orde Baru, dan akhirnya sekarang ini Sistem Ekonomi Pancasila (Demokrasi Ekonomi). Dengan demikian lahirlah Sistem Ekonomi Kerakyatan yang menjadi sub sistem dari Sistem Ekonomi Pancasila di Indonesia.
Adapun landasan berdirinya Sistem Ekonomi Kerakyatan tercantum  dalam UUD 1945 pada pasal 33 yaitu sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan adalah perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sistem Ekonomi Kerakyatan memiliki beberapa ciri-ciri yaitu menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara/pemerintah; Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi.; produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat; dan modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Dengan demikian sistem ekonomi kerakyatan yang dianut bangsa Indonesia saat ini dapat menuai manfaat bagi rakyat kecil. Mereka medapat perhatian dari pemerintah melalui program-program nyata, dan diharapkan akan mendapakan hasil yang maksimal.

B.     Saran
Sistem ekonomi kerakyatan diharapkan dapat menjadi acuan dalam menangani perekonomian di Indonesia yang sebagian rakyat Indonesia sebagian besar masih hidup dalam serba kekurangan, kebodohan dan keterbelakangan. Hal ini mengacu dari tujuan akhir pembangunan ekonomi Indonesia yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus menunjukkan sikap keberpihakan pada ekonomi rakyat dan harus diwujudkan secara nyata dalam berbagai kebijaksanaan dan program yang lebih menguntungkan rakyat bukan mencekik rakyat.






















DAFTAR PUSTAKA



Mubiyarto.1998.Reformasi Sistem Ekonomi:Dari Kapitalisme Menuju Ekonomi Kerakyatan.Yogyakarta:Aditya Media






http://images.zanikhan.multiply.com (diakses: 26 April 2011).









»»  READMORE...
Read more >>

Kamis, 19 April 2012

“Pengaruh Pendidikan Karakter Ditinjau Dari Perspektif Global Bagi Pembangunan Peradaban Bangsa”


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
     Pendidikan karakter kini memang menjadi isu utama pendidikan, selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam mensukseskan Indonesia Emas 2025. Di lingkungan Kemdiknas sendiri, pendidikan karakter menjadi fokus pendidikan di seluruh jenjang pendidikan yang dibinannya. Tidak terkecuali di pendidikan tinggi, pendidikan karakter pun mendapatkan perhatian yang cukup besar.
        Pendidikan karakter mulai terdengung secara hebat. Di tengah kebangkrutan moral bangsa, maraknya tindak kekerasan, inkoherensi politisi atas retorika politik dan perilaku keseharian. Pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-religius menjadi sangat mendesak untuk diterapkan. Kebiasaan berpikir kritis melalui pendasaran logika yang kuat dalam setiap argumentasi juga belum menjadi habitus. Pendidikan karakter merupakan tema strategis yang memang amat kontekstual dengan situasi kekinian yang dinilai makin terabai terhadap persoalan-persoalan akhlak dan budi pekerti. Degradasi moral dan involusi budaya telah menjadi fenomena rutin yang makin menenggelamkan kemuliaan dan martabat bangsa. Perilaku kekerasan, vandalisme, korupsi, dan berbagai perilaku tidak jujur lainnya telah menjadi sebuah kelatahan kolektif. Tak khayal lagi, negeri ini pun tidak lebih dari sebuah pentas kolosal yang menyuguhkan repertoar tragis, pilu dan menyesakkan dada.
        Kita harus berbangga, bangsa dan negeri yang besar ini mempunyai dan mewarisi nilai-nilai genuine yang secara historis telah membuat kesejatian diri bangsa menjadi lebih terhormat dan bermartabat. Tanpa bermaksud untuk tenggelam ke dalam romantisme masa silam, yang jelas mari kita belajar pada nilai-nilai kearifan lokal masa silam sebagai basis perilaku untuk memasuki pusaran arus global yang makin rumit dan kompleks, sehingga bangsa kita sanggup menjadi bangsa yang maju dan modern tanpa harus kehilangan pijakan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Negeri kepulauan yang memiliki kemajemukan dalam soal etnis, bahasa, budaya, ras, dan berbagai kekuatan primordial lainnya itu sejatinya bisa membangun sebuah kesenyawaan peradaban yang menggambarkan mosaik keindonesiaan yang toleran, demokratis, bermartabat, berbudaya, dan beradab.

B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini antara lain adalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian dari pendidikan karakter?
2. Bagaimana pendidikan karakter yang ditinjau dari perspektif global?
3. Bagaimana memahami pendidikan karakter?
4. Bagaimana membangun pendidikan karakter bagi bangsa?
5. Apa dampak dari pendidikan karakter terhadap peradaban bangsa?

C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini antara lain adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui apa itu pendidikan karakter
2. Untuk mengetahui pentingnya pendidikan karakter bagi bangsa
3. Untuk mengetahui dampak dari pendidikan karakter terhadap peradaban bangsa
4. Dapat mengimplementasikan pendidikan karakter dalam kehidupan sehari-hari

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pendidikan Karakter
      Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter baik dan mulia.
        Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.
       Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
      Pendidikan karakter juga dapat diartikan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.

B. Pendidikan Karakter dalam Perspektif Global
         Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaan-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan punya integritas. Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang bersifat tidak absolut atau bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri.
         Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter.
      Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal. Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka tentang pendekatan dan modus pendidikannya. Berhubungan dengan pendekatan, sebagian pakar menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara barat, seperti: pendekatan perkembangan moral kognitif, pendekatan analisis nilai, dan pendekatan klarifikasi nilai. Sebagian yang lain menyarankan penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri peserta didik.
      Berdasarkan grand design yang dikembangkan Kemendiknas (2010), secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development) yang secara diagramatik dapat digambarkan sebagai berikut.
        Para pakar telah mengemukakan berbagai teori tentang pendidikan moral. Menurut Hersh, et. al. (1980), di antara berbagai teori yang berkembang, ada enam teori yang banyak digunakan; yaitu: pendekatan pengembangan rasional, pendekatan pertimbangan, pendekatan klarifikasi nilai, pendekatan pengembangan moral kognitif, dan pendekatan perilaku sosial. Berbeda dengan klasifikasi tersebut, Elias (1989) mengklasifikasikan berbagai teori yang berkembang menjadi tiga, yakni: pendekatan kognitif, pendekatan afektif, dan pendekatan perilaku. Klasifikasi didasarkan pada tiga unsur moralitas, yang biasa menjadi tumpuan kajian psikologi, yakni: perilaku, kognisi, dan afeksi.
         Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
        Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.

C. Memahami Pendidikan Karakter
      Dalam memahami pendidikan karakter perlu mengetahui apa itu pendidikan karakter. Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif.
         Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis. 
Ada sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu: 
1. karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya
2. kemandirian dan tanggungjawab
3. kejujuran/amanah, diplomatis
4. hormat dan santun
5. dermawan, suka tolong-menolong dan gotong royong/kerjasama;
6. percaya diri dan pekerja keras
7. kepemimpinan dan keadilan
8. kedelapan, baik dan rendah hati
9. karakter toleransi, kedamaian, dan kesatuan. 

     Kesembilan pilar karakter tersebut, diajarkan secara sistematis dalam model pendidikan holistik menggunakan metode knowing the good, feeling the good, dan acting the good. Knowing the good bisa mudah diajarkan sebab pengetahuan bersifat kognitif saja. Setelah knowing the good harus ditumbuhkan feeling loving the good, yakni bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi engine yang bisa membuat orang senantiasa mau berbuat sesuatu kebaikan. Sehingga tumbuh kesadaran bahwa, orang mau melakukan perilaku kebajikan karena dia cinta dengan perilaku kebajikan itu. Setelah terbiasa melakukan kebajikan, maka acting the good itu berubah menjadi kebiasaan.
       Dasar pendidikan karakter ini, sebaiknya diterapkan sejak usia kanak-kanak atau yang biasa disebut para ahli psikologi sebagai usia emas (golden age), karena usia ini terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun. Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Dari sini, sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak. 
       Namun bagi sebagian keluarga, barangkali proses pendidikan karakter yang sistematis di atas sangat sulit, terutama bagi sebagian orang tua yang terjebak pada rutinitas yang padat. Karena itu, seyogyanya pendidikan karakter juga perlu diberikan saat anak-anak masuk dalam lingkungan sekolah, terutama sejak play group dan taman kanak-kanak. Di sinilah peran guru, yang dalam filosofi Jawa disebut digugu lan ditiru, dipertaruhkan. Karena guru adalah ujung tombak di kelas, yang berhadapan langsung dengan peserta didik.

D. Pembangunan Karakter Bangsa
        Pendidikan karakter merupakan sarana untuk mengadakan perubahan yang mendasar, karena membawa perubahan bangsa sampai ke arah yang lebih baik. Di era globalisasi yang berada dalam dunia yang terbuka, ikatan nilai moral dan karakter bangsa mulai melemah dan terkikis. Bangsa mengalami multikrisis yang dimensional dan krisis yang dirasakan sangat parah adalah krisis nilai-nilai moral dan karakter bangsa. 
        Oleh sebab itu, sebagai bangsa yang mempunyai karakter mulia pasti memperhatikan kondisi bangsa saat ini. Pendidikan di seluruh dunia sedang menngkaji kembali perlunya pendidikan moral atau pendidikan karakter dibangun kembali. Hal ini tidak hanya dirasakan oleh bangsa dan masyarakat Indonesia tetapi juga oleh negara-negara maju. Bahkan di negara-negara Indonesia dimana ikatan moral atau karakter semakin longgar, masyarakat mulai merasakan perlunya revival dari pendidikan moral yang pada akhir-akhir ini mulai ditelantarkan.
     Tuntutan pembangunan karakter bangsa di dunia ini karena ada beberapa pertimbangan untuk menyelenggarakan pendidikan moral atau karakter adalah sebagai berikut:
1. Melemahnya ikatan keluarga
Keluarga merupakan guru pertama dari setiap anak, mulai kehilangan fungsinya.
2. Kecenderungan negatif di dalam kehidupan remaja dewasa ini
Hal ini terutama di kota-kota besar sering terjadi perkelahian, tawuran di kalangan anak SMA, dan lain sebagainya.
3. Suatu kebangkitan kembali perlunnya nilai-nilai etik, moral, dan budi pekerti dewasa ini
Telah timbuk kecenderungan masyarakat yang mulai menyadari bahwa dalam masyarakat terdapat suatu kearifan mengenai adanya suatu moralitas dasar yang sangat esensial dalam kelangsungan hidup bermasyarakat. 

        Sebenarnya banyak aliran-aliran filsafat yang dapat dijadikan acuan bagi upaya menegakkan moralitas melalui proses pendidikan. Landasan filsafat apapun perlu kita cari relevansinya dengan kondisi dan tantangan kehidupan nyata dalam masyarakat kita agar pendidikan mampu memberikan kontribudi yang positif bagi penegakan moralitas bangsa yang sedang menghadapi krisis multidimensi ini. 
       Proses pendidikan di semua jenjang dan jalur perlu melihat realitas masyarakat kita yang sebenarnya. Saat ini masyarakat kita sedang mengalami sakit yang sudah akut. Kekerasan merajalela, disintegrasi sosial tumbuh secara nyata, intoleransi semakin merebak dalam berbagai aspek kehidupan, korupsi dilakukan secara terang-terangan dan tidak punya rasa malu lagi. Pendidikan dengan demikian merupakan salah satu instrumen perubahan yang mampu melakukan empowerment bagi masyarakat melalui berbagai program yang mencerminkan adanya rekonstruksi sosial.
        Seiring dengan adanya gerakan reformasi, pendidikan harus dirumuskan kembali oientasi refotrmasinya. Dengan reformasi yang baru itu pendidikan tidak hanya mengajarkan persoalan-persoalan cognitive domain (moral knowledge) semata, dengan mengabaikan aspek moral and sosial action. Dengan pendekatan itu kita akan mampu menanamkan moral and sosial skills pada peserta didik agar kelak mereka mampu memahami dan memecahkan persoalan-persoalan aktual moralitas. 

E. Dampak Pendidikan Karakter Terhadap Peradaban Bangsa
         Apa dampak pendidikan karakter terhadap keberhasilan akademik? Beberapa penelitian bermunculan untuk menjawab pertanyaan ini. Ringkasan dari beberapa penemuan penting mengenai hal ini diterbitkan oleh sebuah buletin, Character Educator, yang diterbitkan oleh Character Education Partnership. 
         Dalam buletin tersebut diuraikan bahwa hasil studi Dr. Marvin Berkowitz dari University of Missouri- St. Louis, menunjukan peningkatan motivasi siswa sekolah dalam meraih prestasi akademik pada sekolah-sekolah yang menerapkan pendidikan karakter. Kelas-kelas yang secara komprehensif terlibat dalam pendidikan karakter menunjukkan adanya penurunan drastis pada perilaku negatif siswa yang dapat menghambat keberhasilan akademik.
      Sebuah buku yang berjudul Emotional Intelligence and School Success (Joseph Zins, et.al, 2001) mengkompilasikan berbagai hasil penelitian tentang pengaruh positif kecerdasan emosi anak terhadap keberhasilan di sekolah. Dikatakan bahwa ada sederet faktor-faktor resiko penyebab kegagalan anak di sekolah. Faktor-faktor resiko yang disebutkan ternyata bukan terletak pada kecerdasan otak, tetapi pada karakter, yaitu rasa percaya diri, kemampuan bekerja sama, kemampuan bergaul, kemampuan berkonsentrasi, rasa empati, dan kemampuan berkomunikasi. 
         Hal itu sesuai dengan pendapat Daniel Goleman tentang keberhasilan seseorang di masyarakat, ternyata 80 persen dipengaruhi oleh kecerdasan emosi, dan hanya 20 persen ditentukan oleh kecerdasan otak (IQ). Anak-anak yang mempunyai masalah dalam kecerdasan emosinya, akan mengalami kesulitan belajar, bergaul dan tidak dapat mengontrol emosinya. Anak-anak yang bermasalah ini sudah dapat dilihat sejak usia pra-sekolah, dan kalau tidak ditangani akan terbawa sampai usia dewasa. Sebaliknya para remaja yang berkarakter akan terhindar dari masalah-masalah umum yang dihadapi oleh remaja seperti kenakalan, tawuran, narkoba, miras, perilaku seks bebas, dan sebagainya.
      Beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar di antaranya adalah; Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea. Hasil penelitian di negara-negara ini menyatakan bahwa implementasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis. 
        Seiring sosialisasi tentang relevansi pendidikan karakter ini, semoga dalam waktu dekat tiap sekolah bisa segera menerapkannya, agar nantinya lahir generasi bangsa yang selain cerdas juga berkarakter sesuai nilai-nilai luhur bangsa dan agama. Dengan demikian melalui pendidikan karakter dapat membangun karakter bangsa menjadi lebih baik. 

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
      Pendidikan karakter juga dapat diartikan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
        Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter.
    Tuntutan pembangunan karakter bangsa di dunia ini karena ada beberapa pertimbangan untuk menyelenggarakan pendidikan moral atau karakter adalah sebagai berikut melemahnya ikatan keluarga, kecenderungan negatif di dalam kehidupan remaja dewasa ini, dan suatu kebangkitan kembali perlunnya nilai-nilai etik, moral, dan budi pekerti dewasa ini.
       Seiring sosialisasi dan pembangunan tentang relevansi pendidikan karakter ini, semoga dalam waktu dekat tiap sekolah bisa segera menerapkannya, agar nantinya lahir generasi bangsa yang selain cerdas juga berkarakter sesuai nilai-nilai luhur bangsa dan agama. Dengan demikian melalui pendidikan karakter dapat membangun karakter bangsa menjadi lebih baik. 

B. Saran 
       Di penjuru dunia saat ini semakin tinggi kasus amoral/asusila yang terjadi. Mulai dari korupsi, kolusi, penggunaan narkoba, sampai tawuran antarsekolah, MBA (married by accident), dan berbagai kasus lainnya yang merupakan fenomena sosial yang mengundang keprihatinan. Dalam kondisi seperti ini, dunia pendidikan menjadi sorotan. Pendidikan gagal mencetak generasi yang cerdas secara intelegensi, emosional, spiritual dan berkarakter. 
    Permasalahan ini seharusnya bukan dijadikan wacana perdebatan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab, namun harus menjadi bahan pemikiran solusi yang tepat untuk permasalahan tersebut. Dari sektor pendidikan sendiri telah berusaha membuat inovasi cerdas dalam sistem pendidikan yaitu dengan memberikan pendidikan karakter untuk kalangan siswa maupun mahasiswa. Pendidikan karakter sebaiknya diintegrasikan menjadi salah satu mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan di sekolah maupun di perguruan tinggi dan harus menjadi perhatian. 

DAFTAR PUSTAKA

Ali idrus. 2009. Manajemen Pendidikan Global (Visi, Aksi, dan Adaptasi). Jakarta: Gaung Persada Press

Kemendiknas. 2010. Pembinaan Pendidikan Karakter di Sekolah Menengah Pertama . Jakarta

Nurul Zuriah. 2007. Pendidikan Moral dan Budi Pekerti Dalam Perspektif Perubahan. Jakarta: Bumi 
          Aksara

»»  READMORE...
Read more >>